BAGAIMANA NASIB PNS Daerah? Pemerintah Berencana Ubah Skema Penganggaran Dana Pensiunan

- 4 September 2022, 11:43 WIB
 Ilustrasi skema penghitungan uang pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded.
Ilustrasi skema penghitungan uang pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Diharapkan, rekomendasi BPK dapat dijadikan bahan bagi pemerintah pusat untuk melakukan identifikasi skema kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembagian pembayaran uang pensiun.

Baca Juga: UNTUK GURU-KEPSEK! Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, dan 10, Daftar di Link Ini

Untuk diketahui, beban anggaran untuk pensiunan PNS selama 5 tahun terakhir terus meningkat.

Dari data yang ada, tahun 2022 ini pemerintah pusat mengalokasikan dana hingga Rp119 triliun untuk dana pensiunan.

Itu artinya mengalami kenaikan sebesar Rp7 triliun dari tahun 2021 yang teranggarkan sebesar Rp112,29 triliun.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Sagitarius Besok, 5 September 2022 : Banjir Keberuntungan Hari Ini

Pada tahun 2020 lalu dana pensiun sebesar Rp104,97 triliun, tahun 2019 sebesar Rp99,75 trilun dan 2018 Rp90,82 triliun.

Faktor utama naiknya anggaran pensiun tersebut adalah karena terus bertambahnya jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Hal lainnya, karena angka harapan hidup masyarakat Indonesia dan tingkat kesehatannya semakin baik.

Baca Juga: Universitas Indonesia Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS hingga 28 Agustus 2022, Cek Ketentuannya di Sini!

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Naik Pangkat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah