BAGAIMANA NASIB PNS Daerah? Pemerintah Berencana Ubah Skema Penganggaran Dana Pensiunan

- 4 September 2022, 11:43 WIB
 Ilustrasi skema penghitungan uang pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded.
Ilustrasi skema penghitungan uang pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. /ANTARA/Sigid Kurniawan

INDRAMAYUHITS – Pemerintah sedang menyiapkan regulasi tentang perubahan skema dana pensiunan bagi para PNS.

Belakangan, ramai pembahasan soal dana pensiunan yang terus membengkak, tiap tahun besarannya di APBN selalu naik.

Pemerintah pun menunjukkan gelagat keberatan dengan skema anggaran pensiunan selama ini, terutama beban PNS daerah yang ikut ditanggung.

Baca Juga: Luis Milla Punya Tugas Berat Jelang Laga Persib vs RANS Nusantara FC, Mulai Soal Teknik, Taktik hingga Mental

Karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyampaikan rencana pemisahan pembayaran dana pensiun PNS pusat dengan PNS daerah.

Artinya, jika benar direalisasi, ke depan pemerintah pusat tidak lagi menanggung uang pensiun untuk para PNS di daerah-daerah.

Ternyata, selama ini anggaran uang pensiun PNS daerah harus ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.

Baca Juga: MAKIN BERBAHAYA ! Cetak Brace untuk Kemenangan Persija, Michael Krmencik Bungkam Pengkritik yang Meragukannya

Padahal, para PNS di pemerintah daerah pengangkatannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kementerian Keuangan sedang meminta bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan kajian tentang skema memisahkan beban biaya pensiun antara pusat dan daerah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Naik Pangkat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x