INDRAMAYUHITS – Penyelenggara umrah, calon jamaah dan berbagai pihak harus tahu, Pemerintah Arab Saudi segera memberlakukan kebijakan baru.
Meski kebijakan ini baru rencana, namun penting bagi semua stakeholders untuk memahami agar bisa melakukan antisipasi.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam mengungkapkan, rencananya pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan sistem bussines to consumer (B to C) dalam penyelenggaraan umrah.
Melihat teknis operasionalnya, pihaknya sebenarnya tidak setuju penyelenggaran umrah dengan kebijakan tersebut.
Karena itu, Nasrullah berharap agar rencana kebijakan tersebut dibatalkan. Apa alasannya?
Menurut Nasrullah, dengan skema kebijakan B to C, maka ketika keberangkatan, tidak ada yang bertanggung jawab bila ada masalah yang menimpa jemaah saat berada di Arab Saudi.
“Skema B to C juga tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mengharuskan pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU berizin," tandas dia.
Keinginan pemerintah Indonesia yang disampaikan Nasrullah tersebut disampaiakn dalam pertemuan pejabat Kantor Urusan Haji (KUH) denagn pihak-pihak terkait sepertu lembaga, perusahaan, dan syarikah/muassasah penyelenggara di Arab Saudi.