Gara-gara Tak Bisa Beri Pelayanan Maksimal kepada Jamaah, Agen Umrah Kena Denda Kerajaan Arab Saudi

- 27 April 2022, 00:34 WIB
Umrah Ramadan ramai.
Umrah Ramadan ramai. /Foto: Twitter/@HaramainInfo/

INDRAMAYUHITS – Kerajaan Arab Saudi telah membuka lebih lebar kebijakan tentang ibadah umrah di Tanah Suci.

Sehingga, sebagaimana tradisi setiap tahun sebelum pandemik Covid-19, umrah Ramadan tahun ini sejumlah tempat ibadah umrah ramai.

Namun, ada saja ulah agen umrah yang nakal atau memberikan pelayanan buruk bagi jamaahnya dan pemerintah Arab Saudi tak tinggal diam.

Baca Juga: Kemenag Distribusikan Kuota Haji Provinsi, Cek Mana yang Terbanyak!

Dalam pemantauan pasca pelonggaran kebijakan umrah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi masing-masing telah mendenda 10 perusahaan umrah sebesar 13.000 dollar, karena gagal memberikan layanan yang memadai kepada para peziarah.

Hal itu dilansir Arab News yang mengutip data dari pemerintah kerajaan.

Perusahaan-perusahaan itu didenda karena kelalaian, pelanggaran tugas, dan kegagalan memenuhi kewajiban mereka kepada jemaah haji dalam hal transportasi dan perumahan, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Senin.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Siapkan Posko Mudik Fasilitas Lengkap, Dijamin Pemudik Nyaman dan Berkesan

Kementerian mengadakan inspeksi rutin dan memantau semua penyedia layanan ziarah dan umrah untuk mencegah pelanggaran.

Semua peziarah, baik yang bepergian dari luar atau dari Arab Saudi, harus menggunakan penyedia layanan umrah berlisensi untuk menjamin hak-hak mereka, menurut kementerian.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x