Mulai Hari Ini Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Tes PCR, dan Masker, Kabar Baik untuk Umrah-Haji

- 6 Maret 2022, 14:39 WIB
Mulai hari ini, Arab Saudi batalkan aturan pembatasan Covid 19 mulai dari penggunaan masker, karantina hingga jaga jarak.
Mulai hari ini, Arab Saudi batalkan aturan pembatasan Covid 19 mulai dari penggunaan masker, karantina hingga jaga jarak. /Dokumentasi Kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS - Kabar baik bagi umat Islam yang memiliki rencana untuk berangkat ibadah umrah atau masuk dalam daftar tunggu jamaah haji.

Sejak tanggal 6 Maret 2022 waktu Arab, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan surat keputusan yang berisi pencabutan secara resmi semua pembatasan yang terkait dengan Covid-19.

Dilansir Indramayu Hits dari PMJ yang mengutip Media Saudi Gazette menyebutkan, sejumlah pmbatasan yang tidak diberlakukan lagi adalah antara lain menjaga jarak, memakai masker, hingga karantina bagi pendatang.

Baca Juga: 129 Nama Lolos Seleksi, Cek Siapa Saja Calon Kepala Kanwil Kemenag Jabar dan Rektor UIN/IAIN?

Arab Saudi tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Kebijakan tersebut juga diberlakukan di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Meskipun demikian, khusus untuk para jamaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.

Berdasarkan keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor di Banyak Posisi, Pendaftaran Online Ditutup 31 Maret 2022

Selanjutnya, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan.

Bagi para wisatawan juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif Corona Virus Desease (Covid-19) pada saat kedatangannya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x