INDRAMAYUHITS – Detik-detik jelang dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK, bagi para calon pendaftar siapkan dokumennya.
Yang belum tahu tentang syarat-syarat seleksi CPNS dan PPPK berikut ukurannya dalam format PDF/JPG, cek artikel di bawah ini.
Khusus guru honorer yang mau mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, cek apakah masuk dalam dua kategori yang dibolehkan aturan.
Berikut dua kategori, prioritas dan umum yang dibolehkan mendaftar berdasarkan Permenpan RB:
Pelamar Prioritas terdiri dari:
Pelamar prioritas I
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.