Seleksi CPNS-PPPK Dibuka, Guru yang Masuk 2 Kategori Ini Silakan Daftar, Cek Syarat Administrasi dan Ukurannya

- 24 Juli 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /sscasn.bkn.go.id

Jika termasuk dalam salahsatu kategori tersebut, berarti anda layak mendaftarkan diri.

Berikutnya adalah mempersiapkan dokumen syarat administrasi berikut ini:

1. Kartu Keluarga

2. KTP atau Surat Keterangan Disdukcapil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai (Ketentuan IPK tergantung instansi dan formasi)

5. Pas foto 4x6 dengan background merah

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Jika sudah ada semua dokumen aslinya, segera diformat dalam bentuk PDF atau JPG sesuai kebutuhan yang disyaratkan.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah