Jika termasuk dalam salahsatu kategori tersebut, berarti anda layak mendaftarkan diri.
Berikutnya adalah mempersiapkan dokumen syarat administrasi berikut ini:
1. Kartu Keluarga
2. KTP atau Surat Keterangan Disdukcapil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai (Ketentuan IPK tergantung instansi dan formasi)
5. Pas foto 4x6 dengan background merah
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!
Jika sudah ada semua dokumen aslinya, segera diformat dalam bentuk PDF atau JPG sesuai kebutuhan yang disyaratkan.