MENGINGATKAN Pendaftar Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Petunjuk Terbaru SSCASN, yang Belum Daftar Cek Turorialnya!

- 19 Juli 2022, 09:00 WIB
Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK.
Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK. /

Jika muncul pemberitahuan NIK dan No KK tidak valid, para peserta dihimbau untuk mengikuti instruksi yang ada di halaman tersebut.

Dan harus diingat tidak boleh menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia.

Baca Juga: Soal Nasib 193.954 Calon PPPK Lulus Passing Grade 2021, Kemendikbud: Pemda Wajib Akomodir Formasinya Tahun Ini

2. Lengkapi Data

Ada hal yang sangat penting untuk diperhatikan yaitu tentang instruksi berikut ini:

“PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang akan digunakan dalam pendaftaran”.

Di tahap ini Anda akan diperintahkan untuk mengisi nama lengkap tanpa gelar belakang dan depan.

Baca Juga: Soal Nasib 193.954 Calon PPPK Lulus Passing Grade 2021, Kemendikbud: Pemda Wajib Akomodir Formasinya Tahun Ini

Setelah semua hal di atas sudah benar dan dicek kembali, lalu Anda akan diarahkan untuk mengisi kolom tempat lahir dan jenis kelamin.

Selanjutnya anda akan diminta untuk mengunggah berkas KTP dengan ukuran maksimal 200 KB dengan tipe file JPG/JPEG.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah