Ibu Hamil Masih Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Kemensos, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 2 Juli 2022, 10:47 WIB
 Ilustrasi ibu hamil dapat bantuan PKH.
Ilustrasi ibu hamil dapat bantuan PKH. /pixabay

5. Ketik kembali kode huruf ke kotak yang tersedia.

6. Klik "Cari Data".

Tunggu beberapa saat setelah semua langkah di atas sudah dilakukan. Nanti, sistem akan menampilkan hasil pencarian dari data yang dimasukkan.

Demikian penjelasan mengenai ibu hamil akan jadi salah satu kategori PKH tahap 3 dari Kemensos dengan besaran bantuan Rp3 juta hingga cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x