Yang Lagi Nunggu Bantuan Pemerintah, Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022

- 24 Januari 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2022
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2022 /Pikiran Rakyat

INDRAMAYUHITS - Tahun ini pemerintah kembali menggulirkan bantuan dalam masa Pandemi Covid-19, bantuan ini telah berjalan sejak masa awal corona virus muncul.

Bantuan yang diberikan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang di tahun 2022 ini masuk tahap satu pada periode Januari.

Bantuan sosial PKH ini adalah perlindungan sosial dari negara untuk warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Film Spider-Man:No Way Home Meraup Keuntungan Sampai Rp24,4 triliun

Dikutip dari Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bantuan PKH masuk program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif.

Tujuan dari program ini kata Sri Mulyani untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Bantuan sosial PKH ini akan diserahkan pemerintah melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Nantinya, warga yang mendapat bansos PKH ini bisa langsung mencarinya melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca Juga: Mau Ikut SPAN atau UM PTKIN? Catat Ketentuan Pendaftaran, Prodi, hingga Kuota dari Kemenag, Cek di Link Ini

Sebagai informasi, jika bantuan sosial PKH ini cair per tiga bulan sekali kepada mereka yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sudah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan Bansos PKH:
Bantuan sosial PKH diberikan bertahap per tiga bulan:
- Tahap I

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x