Ibu Hamil Masih Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Kemensos, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 2 Juli 2022, 10:47 WIB
 Ilustrasi ibu hamil dapat bantuan PKH.
Ilustrasi ibu hamil dapat bantuan PKH. /pixabay

INDRAMAYUHITS – Informasi penting bagi masyarakat tentang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) PKH.

Juli 2022 merupakan penyaluran PKH tahap 3 yang dilakukan Kemensos kepada berbagai kategori, termasuk ibu hamil.

Kemensos telah menyalurkan total dana kepada para ibu hamil dari PKH tahap 3 ini sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Sahkan UU DOB Papua, Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi, Cek Nama dan Ibu Kotanya

Jika sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS, ibu hamil bisa segera cek nama penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Para ibu hamil hanya perlu menyiapkan KTP saja saat proses cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum membahas cara cek nama penerima, perlu diketahui juga terkait syarat bagi ibu hamil agar menerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Profil Tjahjo Kumolo dan Kenangannya di Mata Tokoh PDIP

Syarat Penerima PKH:

- Maksimal sampai kehamilan kedua.

- Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin

- Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Ramai Petisi Mahalnya Harga Makanan di Grabfood dan Gofood: Komisi Food Platform Terlalu Tinggi, UMKM Merugi!

Penuhi syarat di atas dan ajukan diri sebagai KPM. Jika sudah bisa langsung cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas bagaimana caranya? Simak baik-baik prosedur pengecekan PKH tahap 3 dari Kemensos di bawah ini.

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

2. Buka HP dan akses cekbansos.kemensos.go.id

3. Pilih data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan

4. Lengkapi data diri yang diperlukan

5. Ketik kembali kode huruf ke kotak yang tersedia.

6. Klik "Cari Data".

Tunggu beberapa saat setelah semua langkah di atas sudah dilakukan. Nanti, sistem akan menampilkan hasil pencarian dari data yang dimasukkan.

Demikian penjelasan mengenai ibu hamil akan jadi salah satu kategori PKH tahap 3 dari Kemensos dengan besaran bantuan Rp3 juta hingga cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x