PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia masih menyalurkan bansos PKH, BST hingga Kartu Sembako di bulan Juli 2021.
Penyaluran bansos PKH, BST hingga Kartu Sembako ini dilakukan oleh Kemensos.
Pencairan bansos PKH, BST hingga Kartu Sembako dimulai sejak 19 Juli 2021.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Elsa Berencana Celakai Sumarno, Nasibnya Akan Sama Seperti Roy?
Jadwal pencairan bansosn dibagi berdasarkan daerah yang diatur Kemensos.
Kemensos sudah menegaskan jika pembagian bansos dimulai minggu kedua Juli 2021, seperti diberitakan Seputar Lampung sebelumnya dalam artikel berjudul UPDATE: Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Sudah Cair di Provinsi Ini, Cek Info Terbaru DTKS Kemensos Hari Ini.
Penerima bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos Juli 2021, berhak dapat bantuan berupa uang tunai dan tambahan beras 10 kg.
Penyaluran PKH, BST Rp600ribu (Mei-Juni), dan Kartu Sembako (BPNT) telah dilakukan secara bertahap kepada nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan DTKS Kemensos. Penerima bansos tersebut dapat mencairkan bantuan melalui kantor pos terdekat.