Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Ditunggu-tunggu, Intip Yuk Daftar Gaji Mereka Sesuai Golongannya!

- 21 Juni 2022, 11:00 WIB
ILUSTRASI besaran gaji PPPK berdasarkan perpres.
ILUSTRASI besaran gaji PPPK berdasarkan perpres. /KemenpanRB via FIX Indonesia

Golongan XVI PPPK tanpa masa kerja akan menerima gaji Rp3.964.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun akan memperoleh gaji sebesar Rp6.511.100.

Golongan XVII PPPK tanpa masa kerja nol tahun mendapat gaji Rp4.132.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun akan memperoleh gaji sebesar Rp6.786.500. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah