Honorer Tenaga Kesehatan yang Sesuai Kriteria Berikut Siap-siap Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, yang Lain 2023

- 8 Mei 2022, 07:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bicara soal pengangkatan honorer jadi PPPK.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bicara soal pengangkatan honorer jadi PPPK. /Setkab/Agung

Baca Juga: WhatsApp Resmi Perbesar Kapasitas Anggota Grup hingga 512 Orang, Beberapa Fitur juga Ditambahkan

Sedangkan dokter spesialis penyakit dalam 931, spesialis obgin 742, spesialis anak 661, spesialis bedah 637, spesialis anaestesi 571, spesialis radiologi 370, spesialis patologi klinik 288, dokter gigi spesialis 199, dan spesialis lainnya 2.269.

Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 memberikan gambaran masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah.

Sebanyak 586 dari 10.373 (5,65%) Puskesmas tidak memiliki dokter, sebanyak 5.498 dari 10.373 (53%) Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar, sebanyak 268 dari 646 (41,49%) RSUD belum memiliki 7 jenis Dokter Spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik).

Baca Juga: SIM Kedaluwarsa Tak Perlu Bikin Baru, Cukup Perpanjang, Cek Ketentuannya Berdasarkan Surat Telegram Kapolri

“akan prioritaskan peralihan status 200,000 lebih tenaga kesehatan ini dulu sebelum melakukan perekrutan yang baru karena mereka sudah terbukti dalam bekerja dan sudah lama berbakti kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Mereka akan diprioritaskan untuk diformalkan menjadi PPPK,” lanjut Menkes Budi.

Menkes berharap dengan kebijakan ini, diharapkan para tenaga kesehatan non ASN di seluruh Indonesia bisa lebih tenang.

“Kebijakan ini akan memastikan terpenuhinya tenaga kesehatan di daerah, dan juga memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan non ASN dalam beribadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Idul Fitri. Jangan lupa untuk langsung mendaftar,'' pungkas Menkes Budi.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x