Kementerian PPN/Bappenas Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS hingga 8 Mei 2022, Cek Syaratnya ya!

- 28 April 2022, 21:26 WIB
Ilustrasi lowongan kerja Bappenas atau Kementerian PPN.
Ilustrasi lowongan kerja Bappenas atau Kementerian PPN. /Pexels

INDRAMAYUHITS - Kementerian PPN (Bappenas) membuka lowongan kerja bagi sumber daya potensial Tanah Air untuk berkarir.

Lowongan kerja di Kementerian PPN (Bappenas) membutuhkan tenaga kerja yang punya karakter pekerja keras dan memiliki motivasi untuk maju.

Lowongan kerja Kementerian PPN (Bappenas) ini dibuka untuk umum, dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi pekerjaan.

Baca Juga: Drama 'Assalamualaikum Calon Imam 2' Ditonton Lebih dari 2 Juta Kali Selama Ramadhan

Bagi para pelamar perlu diketahui profil lembaga Kementerian PPN (Bappenas) sebelumnya bernama Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perencanaan pembangunan nasional.

Kementerian PPN dalam melaksanakan tugasnya menggunakan unit organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Meneg PPN juga sekaligus menjadi Kepala Bappenas. Tugas Pokok dan Fungsi Bappenas diuraikan sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Menteri PPN/Bappenas, tugas pokok dan fungsi tersebut tercermin proses pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga: Perusahaan Perunggasan Korea di Indonesia, PT Cheil Jedang Feed Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SLTA

Lembaga ini berkantor di Gd TS 2A, Lt 2 Jalan Taman Suropati No. 2, Menteng, Jakarta Pusat.

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker mengutip sumber umber : bappenas.go.id/karir pada 28 april 2022, Bappenas (Kementerian PPN) membutuhkan tenaga kerja untuk sejumlah posisi dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x