KemenPAN-RB Buka Penerimaan CPNS 2021, Berikut Langkah-langkah yang Harus Dipersiapkan

- 16 November 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi //  Alhamdulilah, Pembukaan dan Pendaftaran CPNS 2021 Segera dibuka, Catat Formasinya.
Ilustrasi // Alhamdulilah, Pembukaan dan Pendaftaran CPNS 2021 Segera dibuka, Catat Formasinya. /Antara

PR INDRAMAYU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Maret 2021 dengan  kuota 1 juta pelamar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari laman Antara. Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Sikapi Kecaman Indonesia terhadap Prancis, Dosen UPN Veteran: Belum Berlanjut Pada Tindakan Nyata

“Sekitar bulan Maret akan kita buka jadwal seleksi CPNS 2021. Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu, kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi” kata Tjahjo Kumolo pada Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota se Sulsel itu pada Rabu, 4 November 2020.

Lanjut Tjahjo Kumolo seleksi CPNS 2021 kali ini, ada 7 formasi yang dijadikan prioritas. Berikut ini formasi prioritas seleksi CPNS 2021:

  1. Guru
  2. Bidan
  3. Perawat
  4. Dokter
  5. Penyuluh pertanian
  6. Penyuluh KB
  7. Penyuluh PU

Baca Juga: Singgung 4 Hal Terkait UU Minuman Beralkohol, Sekum Muhammadiyah: Bukan Islamisasi

Terkait formasi prioritas, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebutuhan akan PNS sektor diatas menjadi penting di masa krisis kesehatan seperti sekarang, bukan hanya dalam hal pandemi Covid-19, tetapi juga mengenai tingginya angka stunting dan kematian ibu anak (KIA) di Indonesia.

Seleksi CPNS khususnya yang ada di daerah akan direformasikan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu langkah menekan laju angka penyebaran Covid-19.

Perlu diperhatikan, berikut cara mendaftar seleksi CPNS 2021 melalui website resmi rekrutmen CPNS yang bisa diakses melalui sscn.bkn.go.id. Berkas yang perlu disiapkan dalam tahap ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Juara Dunia MotoGP 2020, Joan Mir: Saya Telah Bertarung untuk Ini Selama Hidup Saya

  1. Pas foto (wajah terlihat, pakaian formal dan berlatar belakang merah) dengan format JPG atau JPEG berukuran 120-200 kb.
    2. Kartu keluarga
    3. Foto Selfie dengan memegang KTP dan kartu informasi akun
    4. Dokumen sesuai dengan yang disyaratkan oleh lembaga yang Anda daftar

Jangan lupa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCN.

Meskipun pendaftaran CPNS sudah berformat daring, masih ada lembaga yang meminta kepada pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara fisik. Biasanya beberapa berkas yang akan diminta antara lain adalah:

Baca Juga: Internet Generasi Selanjutnya, Apple dan Google Gabung Grup Industri 6G

  1. Pas foto (4x6) sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah.
    2. Fotokopi KTP.
    3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
    4. Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT.
    5. Surat lamaran yang diisi dengan tinta berwarna hitam dengan tanda tangan di atas meterai. Ada pun format lamarannya dapat diunduh dari portal SSCN.
    6. Surat keterangan dokter (bagi pelamar difabel). format surat ini juga dapat diunduh dari portal SSCN.

Jika telah lolos dari seleksi terakhir dan dinyatakan lulus, masih ada berkas yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Semakin Mengkhawatirkan! Positif Covid-19 Amerika Serikat Lewati 11 Juta Kasus

  1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
    2. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
    3. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
    4. Dokumen-dokumen tersebut akan diunggah atau diupload melalui portal Sistem 5. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(SSCN) ke link berikut ini:https://sscn.bkn.go.id/.

Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh beberapa surat pernyataan, bisa mengakses alur registrasi Seleksi CPNS 2021 pada link berikut https://sscn.bkn.go.id/alur.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah