Anggota DPR: UU Ciptaker Tidak untuk Menyengsarakan Masyarakat, Poin Kontrak Seumur Hidup Dibantah

- 5 November 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja.
Ilustrasi UU Cipta Kerja. //Antara

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dengan Denda Rp10 Juta Subsider Satu Bulan

"Ini dilakukan melalui pelatihan dan konseling, serta tentu saja cash benefit yang nilainya diperhitungkan berdasarkan upah terakhir," ungkap Fajar.

Pelatihan dan konseling itu berkaitan dengan jaminan UU Cipta Kerja kepada masyarakat (yang telah kehilangan pekerjaan) agar bisa kembali ke dunia kerja.

Produtivitas dan kompetisi yang sehat di antara pekerja diharapkan bisa meningkat oleh adanya struktur dan skala upah yang ditekankan pada UU Cipta Kerja. Hal ini sejalan dengan Pasal 92 yang ada di dalamnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x