Imbauan pemerintah tentang pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) tetap berpotensi menimbulkan pelanggaran. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan adanya 237 pelanggaran prokes pada kampanye 26 September – 5 Oktober.
Pada 6-15 Oktober 2020, angkanya bertambah menjadi 375. Dari 309 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 45 kabupaten/kota di antaranya masuk dalam zona merah. Hal ini diungkap Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Inul Daratista Adakan Giveaway Puluhan Juta di Facebook? Tinjau Kebenarannya
Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda Sampai Tahun Depan
Pilkada serentak sebaiknya ditunda sampai penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
“Pilkada serentak sebaiknya dipikirkan kembali,” tutur Rizal.***