BKPM: Atasi Pengangguran 15 Juta Jiwa Tidak Mungkin dengan Penerimaan PNS Saja, Swasta Harus Masuk!

- 27 Oktober 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

PR INDRAMAYU - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerimaan warga negara menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak bisa dijadikan sebagai solusi dalam mengatasi pengangguran.

"Kami meyakini bahwa untuk mencipta lapangan kerja untuk pengangguran mencapai 15 juta (jiwa) itu, tidak mungkin dengan penerimaan PNS, enggak mungkin. Swasta harus masuk, caranya dengan investasi," kata Bahlil di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, angka sebanyak 15 juta orang pengangguran tersebut merupakan akumulasi dari angka yang kini mencapai 7 juta jiwa.

Baca Juga: Soal Merger 3 Bank Syariah, Ma'ruf Amin Jamin Pemerintah Siapkan Ekosistem Keuangan Syariah Lengkap

Angka tenaga kerja bertambah karena dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 yang mencapai 5 juta jiwa dan jumlah angkatan kerja per tahun mencapai 3 juta jiwa.

"Dapat dari mana datanya, dapat dari beberapa asosiasi. Dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Jadi total sekarang kondisi total orang yang mencari pekerjaan kurang lebih 15 juta (jiwa)," kata Bahlil.

Akan tetapi, muncul pertanyaan tentang berapa banyak penerimaan PNS yang diserap, ditambah TNI, Polri, dan BUMN dapat membantu mengurangi angka 15 juta pengangguran tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Zombie Adalah Pahlawan Islam, Selama Ini Kita Dikelabui, Simak Faktanya

"Karena perintah pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 adalah Negara hadir harus memberikan lapangan pekerjaan yang layak untuk warganya, kan begitu," kata Bahlil.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x