Jokowi Segera Tandatangani UU Ciptaker, KSPI Sebut Bakal Ada Demo Besar 1 November di 200 Kabupaten

- 25 Oktober 2020, 14:30 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal /

PR INDRAMAYU - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan aksi penolakan omnibus law oleh buruh jikalau Presiden Jokowi pada 28 Oktober menandatangani UU Cipta kerja.

"Kalau tanggal 28 Oktober 2020 presiden Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja, maka sudah dipastikan pada saat itu akan ada aksi nasional di seluruh Indonesia pada 1 November 2020," kata Said saat konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020. 

Baca Juga: Sering Dilupakan, Berikut 4 Perbedaan Daya Mati dengan Boot Ulang, Lebih Baik Pakai Jalan yang Mana?

Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com pada laman resmi Wartaekononi Iqbal menyatakan, ada 20 provinsi lebih dan 200 kabupaten akan lakukan aksi besar-besaran.

Dalam aksinya nanti, akan dilakuan secara terukur dan terarah dan konstitusional. Pihaknya menegaskan KSPI dan federasi menganut prinsip non-violence (anti-kekerasan).

"Tidak ada keinginan rusuh tidak ada keinginan untuk anarkis dan tidak ada keinginan bertindak merusak fasilitas," ungkap Iqbal. 

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100% Hingga Flash Sale 60RB!

Menurut Said, saat aksi nanti KSPI akan membawa judicial review UU Cipta Kerja pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x