Rosan menilai, peningkatan standar produk halal Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa hal, seperti peningkatan digitalisasi di industri halal dan sumber daya manusia unggul.
Selain itu, perlunya dukungan dari sektor keuangan dan pembiayaan dengan cara penggabungan alias merger tiga bank BUMN syariah yang dilakukan beberapa waktu lalu.***