Ada 12 Aturan Baru di TPS Terkait Pandemi Covid-19, Salah Satunya Soal Tinta, Begini Penjelasannya

- 23 Oktober 2020, 19:04 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

“Sarung tangan sekali pakai. Kalau bapak ibu suka liat di tukang martabak tuh, ada yang suka pake sarung tangan sekali pakai yang plastik itu. Nah itu yang kita gunakan,” tutur Ilham.

Baca Juga: Bantuan Sosial Beras Capai 59,96 Persen, Kemensos Ungkap Beberapa Kendala dalam Penyalurannya

7. Penyediaan tempat cuci tangan portable di setiap TPS

“Kemudian mencuci tangan portable ada di pintu masuk dan pintu keluar,” lanjut Ilham.

8. Membekali petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD)

9. Dilarang berdekatan di dalam TPS atau menjaga jarak

“Ngantrinya juga harus 1 meter. Itu nanti petugas kami yang mengatur,” ujar Ilham. 

Baca Juga: Toyota Sabet Urutan Puncak Merek Otomotif Global Interbrand 2020, Berikut 3 Komponen Penilaiannya

10. Tidak bersalaman 

11. Pelindung wajah

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x