Aksi tersebut dilakukan demi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memerintahkan manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta kembali mempekerjakan pengurus inti PPAGD, yang telah dipecat atau di PHK pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu, akibat sikap kritis mereka.
"Atas kejadian tersebut kami meminta kepada manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta segera pekerjakan kembali saudara Hermansyah Tanjung (Ketua Umum), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal) dan Samsuludin ( Pengurus), hentikan intimidasi terhadap karyawan dan penuhi pemintaan PPAGD untuk perpanjangan PKB," ujar Mirah Sumirat, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dalam pidatonya.***