Kisruh Aksi Petugas Ambulan DKI Jakarta Ingin Temui Anies, Peserta: Buka Pintunya dong Pak Polisi

- 22 Oktober 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh: Demokrat dukung legislative review sebagai upaya penolakan UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi demo buruh: Demokrat dukung legislative review sebagai upaya penolakan UU Cipta Kerja. /ANTARA

 

PR INDRAMAYU- Hari ini, petugas ambulan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersikeras untuk masuk ke dalam Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka ingin berkomunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI,  22 Oktober 2020, ratusan petugas ambulans yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (PPAGD) sudah merapatkan barisan tepat di pagar atau gerbang Balai Kota DKI Jakarta.

Para pekerja ambulan tersebut sudah melakukan aksi sejak jam 10.00 WB, dan sampai dengan saat ini belum mendapat respon dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: 16 Tim dari 5 Negara Asia Tenggara Gelar Turnamen PUBG Mobile Pro League Secara Daring

"Buka pintunya dong Pak Polisi. Biar kami masuk," ujar beberapa anggota aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Para pekerja ambulan memohon pada petugas kepolisian yang mengamankan gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk membuka gerbang tersebut. 

Mereka juga meminta pihak kepolisian berkomunikasi dengan pihak Balai Kota DKI agar salah satu anggota aksi pekerja ambulan gawat darurat dapat masuk menyampaikan aspirasi atas tuntutan mereka langsung kepada Anies.

Baca Juga: Pertama di Asia, Indonesia jadi Tuan Rumah Konferensi International of Women Police

Aksi tersebut dilakukan demi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memerintahkan manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta kembali mempekerjakan pengurus inti PPAGD, yang telah dipecat atau di PHK pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu, akibat sikap kritis mereka.

"Atas kejadian tersebut kami meminta kepada manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta segera pekerjakan kembali saudara Hermansyah Tanjung (Ketua Umum), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal) dan Samsuludin ( Pengurus), hentikan intimidasi terhadap karyawan dan penuhi pemintaan PPAGD untuk perpanjangan PKB," ujar Mirah Sumirat, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dalam pidatonya.*** 

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x