PR INDRAMAYU- Niam Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Asrorun mengatakan delegasi MUI akan menuju Tiongkok untuk melakukan pengecekan kehalalan terhadap berbagai hal terkait vaksin Covid-19.
"Rencana komisi fatwa akan lakukan pemeriksaan ke pabrik (vaksin) di Tiongkok," kata Niam saat dihubungi dari Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antaranews 13 Oktober 2020. Niam mengatakan MUI berencana ke Tiongkok pada 14 Oktober 2020 untuk melakukan pemeriksaan kehalalan vaksin tersebut.
Baca Juga: CATAT! Para ASN Wajib Miliki Kemampuan Menulis Narasi Sesuai Kaidah Jurnalistik
Biofarma sebagai BUMN farmasi di Indonesia sudah mendaftarkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac yang berasal dari Tiongkok.
Diketahui bahwa Biofarma sendiri menjalin kemitraan dengan Tiongkok untuk pengembangan vaksin Sinovac tersebut.
Pemerintah juga kini mengembangkan berbagai vaksin buatan dalam negeri dan juga pengembangan bermitra dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Baca Juga: Sebut Partainya tak Maksud Lawan Negara Terkait Omnibus Law, SBY: Tempat Kami untuk Bersuara ya DPR
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI nonaktif mengatakan vaksin Covid-19 memang sebaiknya halal.
Sementara jika pada kenyataannya tidak halal maka bukan menjadi persoalan untuk digunakan menilik ada unsur darurat akibat infeksi virus Covid-19 jenis baru SARS-CoV-2.
Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wakil Presiden mengatakan Ma'ruf menegaskan kehalalan vaksin bukan persoalan utama yang akan mempersulit pendistribusian vaksin Covid-19 dari Tiongkok.
Baca Juga: Waspada! Imbauan BMKG: 27,5 % Wilayah Indonesia akan Alami Hujan tak Wajar, Bagian Barat Terparah
"Jadi ini tidak akan menghambat apapun. Itulah yang dijelaskan oleh wakil presiden, maka jangan ada anggapan proses untuk kehalalan vaksin itu akan menghambat, karena itu sama sekali tidak menghambat," kata Masduki.