Tingkatkan Kualitas Kelola Zakat dan Wakaf, Kemenag Buka Kelas Intensif

- 9 Oktober 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat //Dok Baznas.

PR INDRAMAYU – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) membuka Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf.

Para pesertanya adalah Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir (pihak penerima harta benda wakaf).

Sebelumnya Kemenag telah membuka kelas literasi tersebut khusus untuk para penyuluh agama Islam, seseorang yang diberi tanggung jawab untuk melakukan bimbingan keagamaan dengan terjun ke masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Ramai Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Jokowi Akhirnya Angkat Suara 

“Berbeda dengan Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf yang diperuntukkan bagi penyuluh agama Islam, di kelas bagi PPAIW dan Nazhir ini pembahasannya akan lebih tajam dan mendalam,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi, di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Tarmizi menuturkan bahwa kelas intensif ini dapat diartikan sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.

Potensi yang terlihat begitu besar. Indonesia tercatat mempunyai jumlah nazhir terbanyak di dunia. Dari banyaknya jumlah tersebut, sebagian besarnya adalah nazhir perseorangan dengan jumlah mencapai ribuan.

Baca Juga: Jokowi: PP dan Perpres Terkait UU Cipta Kerja akan Diselesaikan Paling Lambat Tiga Bulan

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat adanya 242 nazhir wakaf uang. Selain itu, Indonesia memiliki 22 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah