Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Muhammadiyah Tak Mau Lagi Terima Bantuan dari Pemerintah? Simak Kebenarannya
Mengingat hal itu, Ganjar Pranowo secara tegas menyatakan agar penegak hukum tidak ragu-ragu menindak siapa pun yang kedapatan merusak atau melanggar regulasi-regulasi.
Adapun penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok laskar tersebut terjadi hari Sabtu 8 Agustus 2020 sekitar pukul 17.45 di rumah keluarga Umar Asegaf, tepatnya rumah Alm. Segaf bin Jufri di Jalan Cempaka nomor 81, Kampung Mertodranan RT 01 RW 01, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.*** (Eviyanti/Pikiran Rakyat)