Buronan Amerika Serikat Ditangkap di Bali, Kesehariannya Bikin Film Porno untuk Bertahan Hidup

- 26 Juli 2020, 11:06 WIB
POTRET buronan Amerika Serikat (AS) saat ditangkap di Bali pada Kamis, 23 Juli 2020.*
POTRET buronan Amerika Serikat (AS) saat ditangkap di Bali pada Kamis, 23 Juli 2020.* //AFP

Saat tampil dalam konferensi pers, Beam menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah.

Beam diketahui menghadapi sembilan tuduhan penipuan dalam dakwaan yang diajukan oleh Komisis Sekuritas dan Bursa AS pada 2019 lalu.

Baca Juga: Semakin Menggila, BTS Toreh Rekor Fantastis Penjualan Album Terlaris di Tiga Negara Besar Berikut

Ia telah menipu para korbannya melalui sebuah penasihat bisnis, Chase Private Equity yang kemudian diubah menjadi Modal Dunia Baru.

Buronan tersebut memasuki Bali pada Januari 2020 menggunakan paspor palsu. Demi menyambung kehidupannya, Marcus Beam menjadi sutradara film-film porno yang ia jual secara online.

"Sementara di Bali dia membuat film porno, untuk mendapatkan uang," tambah Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Buronan Interpol Marcus Beam Ditangkap di Bali, Polisi: Dia Membuat Film Porno Untuk Mendapat Uang'

Baca Juga: Israel Rencanakan Rebut Tepi Barat Palestina, Indonesia Berdiri Terdepan Tolak Pencaplokan Itu

Beam sempat berpindah tempat tinggal sebanyak enam kali di daerah Ubud dan Kerobokan. Juga, membeli kendaraan roda dua yang telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali.

"Kasus investasi ini terjadi di Amerika Serikat dan selama beraksi di sana yang bersangkutan menggunakan identitas berbeda-berbeda," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa paspor, lima telepon genggam, satu pisau lipat, 14 perlengkapan aktivitas seksual dan 13 barang bukti elektronik lainnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah