PR INDRAMAYU - Hasil penyelidikan kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo akhirnya diungkap Polda Metro Jaya.
Penyebab kematiannya, kata polisi diduga kuat bunuh diri. Banyak bukti yang menunjukkan hal tersebut, termasuk dari pemeriksaan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin sebelum melancarkan aksinya itu.
Untuk diketahui, amfetamin merupakan zat narkotika yang ditemukan di ekstasi. Polisi belum mengetahui berapa lama Yodi Prabowo telah mengonsumsi pil tersebut.
Baca Juga: Kecewa dengan Hasil Penyelidikan Polisi, Ayah Yodi: Dia Punya Harapan, Kalau Ngga, Mandi Aja Gak Mau
Pernyataan tersebut dibeberkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat berdasarkan keterangan para ahli saat memberikan keterangan pes di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 25 Juli 2020.
"Beliau sudah diperiksa berdasarkan keterangan saksi. Jawabannya, setelah diperiksa urinnya positif amfetamin," ujar Tubagus seperti dilansir RRI.
Tubagus menuturkan, amfetamin itu mempengaruhi korban menjadi lebih berani melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan pisau.
Baca Juga: Kasus Yodi Prabowo, Polisi Beberkan Soal Saksi yang Lihat 2 Orang Seragam Kantor dan Kupluk Hijau