Buronan Amerika Serikat Ditangkap di Bali, Kesehariannya Bikin Film Porno untuk Bertahan Hidup

- 26 Juli 2020, 11:06 WIB
POTRET buronan Amerika Serikat (AS) saat ditangkap di Bali pada Kamis, 23 Juli 2020.*
POTRET buronan Amerika Serikat (AS) saat ditangkap di Bali pada Kamis, 23 Juli 2020.* //AFP

PR INDRAMAYU - Buronan Amerika Serikat (AS), Marcus Beam berhasil ditangkap kepolisian Bali pada Jumat, 24 Juli 2020 pukul 18.40 WITA. 

Ia ditangkap saat bersama teman wanitanya di suatu vila di Kabupaten Badung, Bali, atas laporan penipuan investasi di negara asalnya, yang menyebabkan seorang klien wanita yang ia temui secara online mendapat kerugian lebih dari Rp7 Triliun.

Menurut keterangan kepolisian, penipuan Beam kepada klien wanitanya itu beraksi sebagai manajer investasi.

Baca Juga: Sebelum Tusuk Diri Pakai Pisau, Ternyata Yodi Prabowo Mengaku Lihat Hal Gaib Semacam Berhalusinasi

Namun alih-alih mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak, si wanita harus menelan kenyataan pahit karena dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Dia mengaku sebagai manajer investasi tetapi tidak menginvestasikan dana dan malah membelanjakannya untuk pengeluarannya sendiri," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, dalam konferensi pers di Markas Polda Bali pada Jumat 24 Juli 2020.

Sebelumnya, Beam yang pernah menjadi penduduk Chicago tersebut telah dicari oleh lembaga negara International Criminal Police Commission (Interpol) sejak tahun 2015.

Baca Juga: Mudahkan Penumpang, PT KAI Hadirkan Layanan Rapid Test Murah di Belasan Stasiun

"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago mulai dari Maret 2015 sampai Oktober 2019. Jadi kejahatannya bukan di kita tapi kejahatannya di luar negeri, di Amerika Serikat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x