“Iya benar, kita copot. Sanksinya pencopotan dari jabatan. Ini sudah berdasarkan apresiasi dari KASN. Karena memang sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Kamis, 16 Juli 2020 kemarin.
Dengan pencopotan tersebut, Harry Patriantono dijadikan staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten.
Baca Juga: CEO Transportasi Online Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepalanya Terpenggal dan Lainnya Dimutilasi
Penurunan jabatan itu telah disampaikan kepada yang bersangkutan. Pelanggaran itu juga sudah dilakukan sampai 2 kali.
“Iya kita copot, tapi pangkatnya masih tetap,” tandas Salwa Arifin.***