Keasyikan Joget TikTok Sampai Naik Meja Kerja, Kepala Dinas Bondowoso Dicopot dari Jabatannya

- 16 Juli 2020, 17:22 WIB
Kadisparpora Bondowoso dicopot dari jabatannya usai mengunggah video goyang TikTok.*
Kadisparpora Bondowoso dicopot dari jabatannya usai mengunggah video goyang TikTok.* //RRI

PR INDRAMAYU - Sosial media kini menjadi jembatan bagi siapapun untuk membagikan kegiatan sehari-hari, kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah hingga hiburan untuk melepas penat semata.

Namun tentu hal tersebut akan berdampak buruk jika penggunanya tersebut tidak bijak hingga berdampak pada karier dan kehidupannya.

Hal itu dialami pula oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hana Hanifah Sebut Kliennya Dijebak, Ditangkap Setengah Bugil Itu Sedang Ganti Pakaian

Ia harus menelan pil pahit dicopot dari jabatannya usai mengunggah video di Tiktok berjoged ala India.

Tampak dalam video, ia berjoget sampai naik meja bersama dengan seorang perempuan.

Lantas, video itu pun sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tak pelak ia pun mendapat sanksi berupa pencopotan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja.

Baca Juga: Jutawan 33 Tahun Transportasi Online Tewas Digergaji, Dendam dan Masalah Finansial Jadi Motif Pelaku

Ini merupakan hasil dari rekomendasi majelis etik yang mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x