Kuasa Hukum Hana Hanifah Sebut Kliennya Dijebak, Ditangkap Setengah Bugil Itu Sedang Ganti Pakaian

- 16 Juli 2020, 16:36 WIB
Hana Hanifah, artis FTV yang diduga terlibat prostitusi online di Medan kini dipulangkan ke Jakarta.*
Hana Hanifah, artis FTV yang diduga terlibat prostitusi online di Medan kini dipulangkan ke Jakarta.* /Instagram.com/@hanaaaast

PR INDRAMAYU - Artis FTV Hana Hanifah yang terlibat kasus dugaan prostitusi online sudah tiba di Jakarta, tadi malam, Rabu, 15 Juli 2020.

Sebelumnya, ia ditangkap oleh polisi di sebuah hotel bersama seorang pengusaha.

Ia pun dalam beberapa hari terakhir menjalani pemeriksaan marathon di Polrestabes Medan, Sumatera Utara hingga ditetapkan sementara sebagai korban. 

Baca Juga: Jutawan 33 Tahun Transportasi Online Tewas Digergaji, Dendam dan Masalah Finansial Jadi Motif Pelaku

Sedangkan lelaki yang ditangkap saat dengan Hana, statusnya ditetapkan sebagai saksi. 

Melalui kuasa hukumnya Machi Achmad, ia menegaskan kalau kedatangannya ke Medan untuk kepentingan pemotretan, bukan urusan prostitusi.

“Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya,” ungkap Machi Achmad di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang kepada PMJ News. 

Baca Juga: CEO Transportasi Online Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepalanya Terpenggal dan Lainnya Dimutilasi

Sementara itu, ditanya terkait kabar yang menyebutkan HH ditangkap dalam keadaan setengah bugil atau tak berbusana lengkap, Machi mencoba meluruskan informasi tersebut. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x