Peretas Ribuan Akun yang Kerap Minta Tebusan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri, Ini Dia Pelakunya

- 7 Juli 2020, 18:35 WIB
TERSANGKA saat diamankan di Mabes Polri. *
TERSANGKA saat diamankan di Mabes Polri. * //PMJ/Fjr

BARANG bukti dari tersangka peretasan.*
BARANG bukti dari tersangka peretasan.* /PMJ/Fjr

“Dari keterangan yang bersangkutan (ADC) dirinya memang mengakui telah melakukan hack di akun-akun pemerintah dan swasta dan jurnal-jurnal. Ada 1.039 akun yang di hack,” papar Argo.

Selain melakukan peretasan situs, pelaku juga diketahui kerap meminta uang tebusan kepada para korbannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Pasar Padalarang Direhab, Pedagang Diminta Rp400 Juta, Faktanya Berbeda

“Modus operandi tersangka melakukan peretasan terhadap situs-situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan, jurnal ilmiah baik dalam maupun luar negeri, mengubah tampilan situs, melakukan ransomeware dengan meminta tebusan agar dapat diberikan kembali description key dari situs tersebut,” jelas Argo.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x