Apalagi, Tasikmalaya memiliki sejarah kelam karena kasus serupa.
"Harusnya aparat bisa sikapi dengan bijak. Mereka harus paham. Kita semua tak mau "Tasik Membara" terjadi lagi. Karena itu, Denny Siregar harus dibawa ke Tasik," kata dia.
Baca Juga: Temukan Sesuatu Menjalar di Dapur Mirip Tentakel, Wanita Ini Mengaku Hampir Terkena Serangan Jantung
Sementara itu, pelapor kasus itu, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, sejauh ini belum ada efek dari pernyataan yang dibuat terlapor.
Namun, jika kasus itu dibiarkan tak diproses hukum, ia khawatir, orang tua akan berpikir dua kali untuk memasukan anakmya ke pesantren, khususnya di Tasikmalaya.
"Mereka akan berpikir santri di Tasik dididik jadi teroris," kata dia, yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Turut Komentari Kasus Denny Siregar, MS Kaban: Jangan Minta Maaf dengan Materai 6.000 Rupiah
Kemarahan umat di Tasikmalaya berawal ketika Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis komentar "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah gambar santri yang memakai atribut tauhid.
Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengaji saat ada aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.
Saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny.