PR INDRAMAYU - Artikel ini berisi jadwal hari libur nasional tahun 2022.
Untuk hari libur nasional 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada Rabu, 22 September 2021.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, diputuskan bahwa libur nasional pada tahun 2022 sebanyak 16 hari sedangkan untuk cuti bersama akan ditetapkan dikemudian hari melihat perkembangan pandemi Covid-19.
"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Kesepakatan mengenai penetapan hari libur nasional tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Laman Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id memerikan informasi terkait Hari Libur Nasional 2022 yang jatuh pada tanggal sebagai berikut.
- 1 Januari 2022 Tahun Baru Masehi