4. Kota Surabaya
Empat kota tersebut sudah mengizinkan aturan tersebut dan akan disusul oleh wilayah lainnya.
Namun untuk melakukan hal tersebut harus memiliki empat syarat yang dipenuhi. Berikut adalah empat syarat tersebut:
1. Kedua orang tua dari anak tersebut harus sudah divaksin karena anak dibawah 12 tahun belum bisa menerima vaksin.
2. Kondisi anak harus sehat.
Baca Juga: Daftar Film dan Series yang Tayang di Netflix pada Oktober 2021, Ada You Season 3
3. Protokol kesehatan selama di pusat perbelanjaan harus diterapkan.
4. Ketika masuk dan keluar pusat perbelanjaan, anak-anak harus bersama-sama dengan orang tua.***