PR INDRAMAYU - Pemerintah belum lama ini kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun beberapa mal di Jakarta dan Bandung dibuka.
Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa PPKM Level 3-4 kembali diperpanjang selama satu pekan atau sampai 16 Agustus 2021 nanti.
Selain itu, ada beberapa perubahan aturan serta uji coba pembukaan tempat publik.
Salah satunya ialah membuka pusat perbelanjaan dengan maksimal kapasitas 50 persen serta protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Untuk mengunjungi mal, pengunjung wajib sudah divaksin dan nantinya akan dicek sertifikat vaksin tersebut.
Selain Surabaya dan Semarang, beberapa mal yang diizinkan beroperasi juga di kota Jakarta dan Bandung.
Dikutip dari PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut daftar mal yang dibuka selama PPKM di Jakarta dan Bandung:
Baca Juga: Jadwal Tayang What If di Disney+ Hotstar, Serial Animasi Marvel yang Perdana Rilis Hari Ini!