Kemenag Sediakan Rp6,9 M untuk Masjid atau Musala Terdampak Covid-19

- 1 September 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi masjid. Inilah cara agar mendaptkan bantuan operasional yang disediakan oleh Kemenag untuk masjid dan musala yang terdampak Covid-19, ada sebanyak Rp6,9 M.
Ilustrasi masjid. Inilah cara agar mendaptkan bantuan operasional yang disediakan oleh Kemenag untuk masjid dan musala yang terdampak Covid-19, ada sebanyak Rp6,9 M. /Pixabay/aditya_wicak

- Surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermaterai cukup

Baca Juga: Salat Jamak, Qashar, dan Qadha, Begini Niat dan Tata Cara Pelaksanaannya

Kemenag juga menjelaskan, pengajuan bantuan ini paling lambat pada Minggu, 12 September 2021.

Seperti itulah cara pendaftaran dan juga persyaratan untuk permohonan bantuan masjid dan musala yang terkena dampak Covid-19***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah