Cara Mengajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Khusus Pelamar Tenaga Kesehatan

- 4 Agustus 2021, 16:01 WIB
Artikel ini mengandung informasi bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk tahap seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan 4 langkah ini.
Artikel ini mengandung informasi bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk tahap seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan 4 langkah ini. /Tangkapan Layar situs sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Link Nonton The Road: The Tragedy of One Episode 1 Malam Ini di tvN, Teror untuk Baek Soo Hyun

4. Khusus untuk pelamar Tenaga Kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS).

Tenaga Kesehatan yang dinyatakan TMS karena STR miliknya habis, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan screenshot nya pada web MTKI/KFN/KKI minimal pada tahap pembayaran.

Hal ini dilakukan untuk memperpanjang STR lama dan screenshot yang telah ditentukan tersebut dengan mengisi alasan sanggah pada kolom sanggah.

Baca Juga: Prediksi Ajax vs Leeds United di Laga Persahabatan Lengkap dengan Susunan Pemain dan Skor Akhir Nanti

Sanggahan untuk STR harus berupa dokumen STR yang sudah habis masa berlakunya dan screenshot bukti pembayarannya dari web MTKI/KFN/KKI pada tahap pembayarannya dan jadikan satu file atau dokumen pdf.

Berikut cara melakukan masa sanggah bagi yang tidak lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2021 untuk pelamar tenaga kesehatan.
Berikut cara melakukan masa sanggah bagi yang tidak lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2021 untuk pelamar tenaga kesehatan. Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id

5. Jika dirasa sudah pelamar tinggal mencentang kolom merah dan tekan tombol “Akhiri Proses sanggah”.

Semoga kamu bisa lolos dan melanjutkan tahap seleksi CPNS 2021 ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Akan tetapi jika tidak berhasil jangan berkecil hati karena ini bukanlah akhir segalanya kamu masih bisa mencoba lagi CPNS di tahun mendatang jika dibuka kembali.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x