PR INDRAMAYU – Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.
Bagi kamu yang dinyatakan lolos selamat, dan bagi kamu yang belum kamu bisa mencoba untuk mengajukan masa sanggah untuk seleksi administrasi CPNS 2021.
Berikut ini terdapat cara mengajukan masa sanggah jika tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 khusus bagi pelamar tenaga kesehatan.
Baca Juga: 3 Zodiak Kurang Beruntung Minggu Ini Sampai 8 Agustus 2021, Taurus Berpisah dengan Pasangan!
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, berikut ini hal-hal yang perlu diketahui ketika mengajukan masa sanggah khususnya bagi pelamar tenaga kesehatan.
Sebetulnya secara keseluruhan proses pengajuan untuk masa sanggah sama seperti beberapa hal berikut ini yang perlu kamu ketahui.
1. Pengajuan masa sanggah bukan berasal dari kesalahan pelamar
Baca Juga: Bantu Jaga Imunitas Nakes di Indramayu Kimia Farma Salurkan 15.900 Paket Suplemen & Vitamin
2. Masa sanggah bukanlah untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar
3. Berkas data yang digunakan untuk masa sanggah adalah data terakhir yang pelamar kirimkan
Pastikan juga kamu telah mengetahui waktu pelaksanaan masa sanggah dapat diajukan dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.
Untuk jawaban sanggah dari instansi akan diumumkan paling lama 7 hari setelah masa pengajuan, sehingga pengumuman nya dapat dilakukan dalam rentang 4-13 Agustus 2021.
Berikut ini adalah langkah mudah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan Masa Sanggah untuk tenaga kesehatan.
1. Login ke akun CPNS 2021 milikmu menggunakan NIK dan password di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Bagi pelamar yang tidak lolos maka akan ada tulisan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, ajukan lah masa sanggah dengan memilih tombol “Ajukan Sanggah”.
3. Dalam halaman tersebut kamu dapat melihat apa saja persyaratan yang tidak lengkap sehingga membuat kamu tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, kamu bisa mengajukan alasan sanggah sambil melihat dokumen yang kamu unggah.
Ingatlah untuk mengajukan alasan kamu harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Baca Juga: Link Nonton The Road: The Tragedy of One Episode 1 Malam Ini di tvN, Teror untuk Baek Soo Hyun
4. Khusus untuk pelamar Tenaga Kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS).
Tenaga Kesehatan yang dinyatakan TMS karena STR miliknya habis, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan screenshot nya pada web MTKI/KFN/KKI minimal pada tahap pembayaran.
Hal ini dilakukan untuk memperpanjang STR lama dan screenshot yang telah ditentukan tersebut dengan mengisi alasan sanggah pada kolom sanggah.
Sanggahan untuk STR harus berupa dokumen STR yang sudah habis masa berlakunya dan screenshot bukti pembayarannya dari web MTKI/KFN/KKI pada tahap pembayarannya dan jadikan satu file atau dokumen pdf.
5. Jika dirasa sudah pelamar tinggal mencentang kolom merah dan tekan tombol “Akhiri Proses sanggah”.
Semoga kamu bisa lolos dan melanjutkan tahap seleksi CPNS 2021 ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Akan tetapi jika tidak berhasil jangan berkecil hati karena ini bukanlah akhir segalanya kamu masih bisa mencoba lagi CPNS di tahun mendatang jika dibuka kembali.***