Cara Mengajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Khusus Pelamar Tenaga Kesehatan

- 4 Agustus 2021, 16:01 WIB
Artikel ini mengandung informasi bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk tahap seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan 4 langkah ini.
Artikel ini mengandung informasi bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk tahap seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan 4 langkah ini. /Tangkapan Layar situs sscasn.bkn.go.id

3. Berkas data yang digunakan untuk masa sanggah adalah data terakhir yang pelamar kirimkan

Pastikan juga kamu telah mengetahui waktu pelaksanaan masa sanggah dapat diajukan dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Baca Juga: 10 Link Bingkai Gambar Twibbon Hari Dharma Wanita Nasional 5 Agustus 2021, Pasang di Media Sosial Anda Gratis!

Untuk jawaban sanggah dari instansi akan diumumkan paling lama 7 hari setelah masa pengajuan, sehingga pengumuman nya dapat dilakukan dalam rentang 4-13 Agustus 2021.

Berikut ini adalah langkah mudah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan Masa Sanggah untuk tenaga kesehatan.

1. Login ke akun CPNS 2021 milikmu menggunakan NIK dan password di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca Juga: Prediksi Sao Paulo vs Palmeiras di Perempat Final Copa Libertadores 2021 Lengkap dengan Perkiraan Skor Akhir

2. Bagi pelamar yang tidak lolos maka akan ada tulisan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, ajukan lah masa sanggah dengan memilih tombol “Ajukan Sanggah”.

3. Dalam halaman tersebut kamu dapat melihat apa saja persyaratan yang tidak lengkap sehingga membuat kamu tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, kamu bisa mengajukan alasan sanggah sambil melihat dokumen yang kamu unggah.

Ingatlah untuk mengajukan alasan kamu harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah