6. Memiliki rekening bank yang aktif.
Selain itu, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang wajib diketahui:
Pertama, masuk ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kedua, klik menu 'Daftar Pengguna'.
Baca Juga: Ketua MUI Sampaikan Usulan Longgarkan PPKM, Mahfud MD: Nanti Kita Evaluasi
Ketiga, pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'.
Keempat, masukkan surat elektronik kemudian klik 'Kirim'.
Adapun link verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik yang telah didaftarkan.
Setelah itu, ikuti instruksi selanjutnya.***