PR INDRAMAYU - Salah seorang pedagang di pasar tradisional yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat berbicara soal sertifikat vaksinasi Covid-19.
Adalah Sri, pedagang sayur berusia 42 tahun yang mengungkapkan pandangannya terkait dengan sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat kegiatan jual-beli di pasar.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Pikiran-Rakyat.com berjudul Masuk Pasar Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, Pedagang dan Pengunjung: Bikin Ribet!, pedagang sayur itu menuturkan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 memang boleh dijadikan syarat kala mengambil bantuan sosial.
Namun demikian, menurutnya kurang tepat bila mesti diterapkan di pasar.
Baca Juga: Prediksi Spanyol U-23 vs Argentina U-23 di Olimpiade Tokyo 2021, Lengkap dengan Susunan Pemain
"Masa ya harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, ribet" kata Sri saat ditemui, di Pasar Gang Kancil, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juli 2021.
Di samping itu, dia menuturkan, adalah hal yang wajar bila penunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 diterapkan sebagai syarat perjalanan.
Penunjukan sertifikat sebagai syarat perjalanan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, yang terpenting kesadaran masyarakat dan pedagang dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Prediksi MK Dons vs Tottenham Hotspur, The Lilywhites Bisa Menang dengan Mudah