- Anak usia sekolah SD menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SMP menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SMA menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Lanjut usia atau lansia menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, Omset Puluhan Cabang Bisnis dr. Tirta Rontok
Berikut rincian atau jumlah bantuan PKH tahap 3 Juli 2021:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun
Lansia: Rp2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
Sementara, untuk BST Juli 2021, penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang merupakan rapelan dari bulan Mei dan Juni.
Selain mendapat bantuan dana yang bisa dicairkan di kantor POS, penerima manfaat bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Juli 2021 juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10kg dari PT. Bulog.
Untuk mendapat bansos PKH, BST Rp600ribu, atau Kartu Sembako, ketahui dulu apakah Anda terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos dengan cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.