TERBARU Bansos dari Kemensos yang Cair Minggu Kedua Juli 2021, dari PKH, BST hingga Kartu Sembako

- 21 Juli 2021, 15:50 WIB
Simak inilah bansos dari Kemensos yang akan turun sejak minggu kedua bulan Juli 2021, mulai dari PKH, BST hingga Kartu Sembako.
Simak inilah bansos dari Kemensos yang akan turun sejak minggu kedua bulan Juli 2021, mulai dari PKH, BST hingga Kartu Sembako. /Sumber Humas Kemensos RI

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Instagram Kemensos RI, berikut wilayah atau daerah yang sudah bisa mencairkan bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Juli 2021.

"Hari ini, Senin (19/07) #MensosRisma mengecek langsung ke rumah-rumah warga di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta untuk memastikan bantuan sosial PKH, Program Kartu Sembako, dan BST telah diterima masyarakat," tulis akun tersebut.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Lucu Tema Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2021, Pasang di Foto Profil Akun Medsosmu!

Pada unggahan tersebut, Kemensos menerangkan bahwa sasaran bansos di Yogyakarta tercatat ada sebanyak 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 124.700 KPM BST, 383.220 KPM Program Kartu Sembako. Bantuan-bantuan sosial tersebut sudah berproses untuk penyalurannya kepada KPM.

Kemensos menambahkan bahwa pencairan bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako tak hanya di DIY. Bantuan sosial serupa juga dipastikan mulai disalurkan di provinsi-provinsi lain.

Siapa saja yang berhak mendapat bansos PKH Juli 2021? Masyarakat yang bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mereka yang terdaftar menjadi KPM dengan kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Trailer Spiderman: No Way Home Belum Rilis, Suit Peter Parker Kembali Bocor

Kriteria atau Syarat Penerima Bansos PKH tahap 3 Juli 2021:

- Ibu hamil menerima bantuan dengan syarat kehamilan kedua dalam keluarga

- Anak usia dini menerima bantuan dengan syarat maksimal anak kedua dalam keluarga

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x