Layanan Telemedicine Diperluas, Berikut Panduan yang Harus Dilakukan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

- 14 Juli 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi telemedicine. Inilah panduan yang harus dilakukan oleh pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk mendapat layanan telemedicine usai diperluas di area Jabodetabek.
Ilustrasi telemedicine. Inilah panduan yang harus dilakukan oleh pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk mendapat layanan telemedicine usai diperluas di area Jabodetabek. /Pixabay/Tumisu/

- Paracetamol tab 500 mg, dosis jika perlu dengan jumlah 10.

Baca Juga: Prediksi Haiti vs Kanada di Piala Emas Concacaf 2021 Lengkap dengan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Untuk pengirimannya Kemenkes bekerja sama dengan ekspedisi SiCepat untuk mengambil obat atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Itulah panduan layanan telemedicine dari Kemenkes yang harus dilakukan oleh pasien Covid-19 saat isolasi mandiri.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x