Layanan Telemedicine Diperluas, Berikut Panduan yang Harus Dilakukan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

- 14 Juli 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi telemedicine. Inilah panduan yang harus dilakukan oleh pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk mendapat layanan telemedicine usai diperluas di area Jabodetabek.
Ilustrasi telemedicine. Inilah panduan yang harus dilakukan oleh pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk mendapat layanan telemedicine usai diperluas di area Jabodetabek. /Pixabay/Tumisu/

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea My Roommate Is a Gumiho Episode 15 Sub Indo Malam Ini Pukul 20.40 WIB

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien wajib mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu “Pesan Obat” dengan mengunggah resep digital yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, dan alamat pengiriman.

Obat dan vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan daftar dibawah ini:

Paket A Orang Tanpa Gejala (OTG)

- Multivitamin : C,D,E, Zinc, dosis 1x1 dengan jumlah 10.

Baca Juga: Loki Episode 6 Tersedia di Disney+ Hotstar. Ceritakan Petualangan Loki dan Sylvie Menemukan Rahasia TVA

Paket B (Gejala Ringan)

- Multivitamin : C,D,E, Zinc dengan dosis 1x1 dan jumlah 10.

- Azitromisin 500 mg, dosis 1x1 dengan jumlah 5.

- Oseltamivir 75 mg, dosis 2x1 dengan jumlah 14.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x