Kemenag Terbitkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Shalat Idul Adha di Luar Wilayah PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 09:05 WIB
Simak ini dia panduan Kemenag untuk perayaan Hari Raya Idul Adha, di luar wilayah PPKM Darurat, termasuk aturan shalat berjamaah.
Simak ini dia panduan Kemenag untuk perayaan Hari Raya Idul Adha, di luar wilayah PPKM Darurat, termasuk aturan shalat berjamaah. /Pixabay/mohamed_hassan/

i) Melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah Shalat Idul Adha.

Baca Juga: BREAKING NEWS Innalilahi, Jane Shalimar Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Covid-19

3. Khutbah Idul Adha

Penyampaian Khutbah Idul Adha wajib memenuhi ketentuan:

-Khatib memakai masker medis dan pelindung wajah (faceshield);

-Khatib menyampaikan khutbah Idul Adha dengan durasi

maksimal 15 (lima belas) menit;

-Khatib mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan

dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: 63 Kode Redeem COD ‘Call of Duty’ Mobile Terbaru dari Activision, 4 Juli 2021, Klaim Hadiah Menariknya

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah