2 Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri, Wajib Tahu Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021 Agar Terhindar dari Haram

- 1 Juli 2021, 10:19 WIB
Yuk simak hukum memakan daging hewan kurban bagi yang berkurban, ada yang haram ada yang boleh, apa kriterianya?
Yuk simak hukum memakan daging hewan kurban bagi yang berkurban, ada yang haram ada yang boleh, apa kriterianya? /unsplash.com/Kasper Lau/

PR INDRAMAYU – Pada 20 Juli 2021 mendatang umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H, sebagian umat muslim akan menjalankan sunnah yaitu berkurban.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 mendatang, masyarakat muslim wajib tahu apa hukum memakan daging kurbannya sendiri.

Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 yang sudah dekat, masih banyak masyarakat muslim yang belum tahu apa hukum memakan daging kurbannya sendiri.

Baca Juga: Leeteuk Super Junior Ulang Tahun, Ini Ucapan dari Para Anggota untuk Sang Leader Tercinta

Hal tersebut tentunya membuat masyarakat bingung, karena banyak informasi simpang siur yang telah beredar.

Ada yang berkata bahwa hukum memakan daging kurban sendiri adalah haram.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan di Instagram @bimasislam, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam RI menjelaskan ada dua hukum mengenai kebolehan makan daging kurban menurut ulama.

Baca Juga: Prediksi Swiss vs Spanyol di Babak Perempat Final Euro 2021 Lengkap dengan Susunan Pemain Hingga Skor Akhir

“Mengenai masalah ini, para ulama membagi dua perincian hukum mengenai kebolehan makan daging kurban bagi orang yang berkurban itu sendiri,” tulis @bimasilam.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x